Cara Menghitung Zakat Tambak
Cara Menghitung Zakat Tambak Tambak dalam perikanan adalah kolam buatan, biasanya di daerah pantai, yang diisi air dan dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perairan (akuakultur). Hewan yang dibudidayakan adalah hewan air, terutama ikan, udang, serta kerang. Penyebutan "tambak" ini biasanya dihubungkan dengan air payau atau air laut. Kolam yang berisi air tawar biasanya disebut kolam saja atau empang. Untuk perikanan tambak, ada sejumlah praktik yang umum berlaku di masyarakat, antara lain sebagai berikut: Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil pembenihan sendiri. Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil membeli kepada petani bibit. Urudl al-Tijarah dari Perikanan Tambak dan Empang atau Kolam Dengan mencermati uraian mengenai asal bibit ikan itu diperoleh, maka status urudl al-tijarah (harta niaga) dari petambak di atas dapat diperinci sebagai berikut: Untuk petambak dengan model bibit yang diperoleh dari hasil pembenihan sendiri, maka haul ...